KLIK PENDIDIKAN - Badan Kepegawaian Negara atau BKN memberikan himbauan kepada calon pendaftar CPNS 2023 sebelum melakukan pendaftaran.
Melalui Sosial Media Twitter resminya, H-3 sebelum pembukaan pendaftaran CPNS 2023, BKN menghimbau calon pendaftar untuk memastikan data NIK terupdate di Dirjen Dukcapil.
Hal ini dilakukan oleh BKN, agar saat akan mendaftar CPNS 2023, calon pendaftar tak akan terhalang adanya NIK yang belum/tidak terupdate.
Terutama bagi calon pendaftar yang pindah KK, baru menikah, membuat KK baru, pindah domisili dan sejenisnya.
Selain memastikan NIK sudah terupdate di dirjen dukcapil Kemendagri, BKN juga turut memberikan himbauan dan informasi terkait CPNS 2023.
Apalagi pelaksanaan tahapan pendaftaran CPNS 2023 sudah tinggal hitung hari. Berikut ini informasi dari BKN:
1. Calon pendaftar yang tidak lulus pada seleksi CPNS sebelumnya, tetap bisa mendaftar pada CPNS 2023. Termasuk bagi yang sudah mengikuti seleksi PPPK sebelumnya.
Adanya CPNS 2023 ini bisa menjadi kesempatan baru bagi calon pendaftar yang tidak lolos seleksi pada penerimaan CPNS dan PPPK sebelumnya.
2. Pelamar CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri pada pendaftaran sebelumnya masih bisa mendaftar kembali.
Asalkan, waktu pengunduran dirinya adalah sebelum penetapan NIP. Sementara bagi pendaftar yang mengundurkan diri saat NIP sudah ditetapkan, dikenakan sanksi tidak bisa mendaftar tahun ini.
3. Untuk mendaftar CPNS 2023, wajib membuat akun diportal SSCASN, termasuk bagi calon pendaftar CPNS 2023 yang telah mendaftar dan mengikuti seleksi sebelumnya.
Sementara itu untuk membuat akun diportal SSCASN, berikut ini langkah-langkahnya: