DPR RI UNGKAP 3 JUTA TENAGA HONORER BELUM TERDATA UNTUK PENGANGKATAN PPPK, TERNYATA BEGINI FAKTA DI LAPANGAN

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Kamis, 14 September 2023 | 11:56 WIB
DPR RI UNGKAP 3 JUTA TENAGA HONORER BELUM TERDATA UNTUK PENGANGKATAN PPPK, TERNYATA BEGINI FAKTA DI LAPANGAN (bandung.go.id)
DPR RI UNGKAP 3 JUTA TENAGA HONORER BELUM TERDATA UNTUK PENGANGKATAN PPPK, TERNYATA BEGINI FAKTA DI LAPANGAN (bandung.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Kabar mengejutkan datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, yang secara tegas menyatakan bahwa ada lebih dari 3 juta tenaga honorer yang belum terdata untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Fakta ini mencuat setelah para tenaga honorer selama ini menyuarakan ketidakcocokan data mereka dengan data lapangan yang sebenarnya.

Dalam pengumuman yang mencengangkan, Junimart Girsang mengungkapkan bahwa lebih dari 3 juta tenaga honorer telah mengabdi dengan penuh dedikasi selama puluhan tahun, namun data mereka tidak terdaftar sebagai calon PPPK.

Baca Juga: Dipercaya Sebagai Menteri Keuangan Oleh 2 Presiden Berbeda, Sri Mulyani Tercatat Punya Harta Kekayaan Sebanyak

Hal ini menjadi isu yang sangat memprihatinkan, dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dengan tegas menyatakan bahwa perlu ada tindakan tegas untuk memperbaiki situasi ini.

Para tenaga honorer telah menyampaikan laporan melalui link haloJG.id/lapor, dan ketidakcocokan data ini telah menjadi isu yang meresahkan mereka.

Mereka khawatir bahwa data mereka akan digantikan oleh tenaga honorer titipan atau bahkan entitas fiktif, sesuai dengan beberapa laporan media yang baru-baru ini muncul.

Baca Juga: TERKUAK! Inilah Sumber Dana Terbesar Ganjar Pranowo yang Membuat Nominal Harta Kekayaan Sangat Meningkat

Wakil Ketua Komisi II DPR RI mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk segera mengevaluasi data lebih dari 3 juta tenaga honorer ini.

Proses seleksi harus dilakukan dengan cermat dan adil untuk memastikan bahwa mereka yang telah mengabdi puluhan tahun tidak terpingkirkan.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer dan non-ASN.

Baca Juga: TABEL GAJI TERBARU YANG BERLAKU UNTUK PENSIUNAN PNS GOLONGAN I, II, III, IV DI TAHUN 2024 NANTI

Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan terlibat dalam proses audit ini, yang dijadwalkan akan selesai hingga bulan Desember 2024.

Kabar ini menjadi sorotan besar, dan para tenaga honorer di seluruh negeri kini menaruh harapan besar pada langkah-langkah tegas yang diambil oleh DPR RI.

Mereka berharap bahwa masa depan mereka akan bersinar cerah sebagai PPPK, dan ketidakadilan yang telah terjadi selama ini akan segera mendapatkan solusi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Firdaus KP

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X