JOKOWI UMUMKAN KENAIKAN 12 PERSEN, SEGINI NOMINAL GAJI PENSIUNAN PNS DI 2024, SIAP-SIAP BAKAL CAIR GILA-GILAAN

photo author
Aswar Anas Paputungan, Klik Pendidikan
- Kamis, 14 September 2023 | 09:40 WIB
Jokowi umumkan kenaikan 12 persen, segini nominal gaji pensiunan PNS tahun 2024, siap-siap bakalan cair gila-gilaan. (setkab.go.id)
Jokowi umumkan kenaikan 12 persen, segini nominal gaji pensiunan PNS tahun 2024, siap-siap bakalan cair gila-gilaan. (setkab.go.id)

Pensiunan golongan IVa Rp1.748.096 s/d Rp4.200.000.

Pensiunan golongan IVb Rp1.748.096 s/d Rp4.377.744.

Baca Juga: 3 HARI LAGI SELEKSI CPNS DIMULAI! Buka Link Ini untuk Daftar, Berikut Syarat dan Dokumen Wajib

Pensiunan golongan IVc Rp1.748.096 s/d Rp4.562.880.

Pensiunan golongan IVd Rp1.748.096 s/d Rp4.755.856.

Pensiunan golongan IVe Rp1.748.096 s/d Rp4.957.008.

Baca Juga: Jangan sampai Ketinggalan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK Akan Dibuka pada Tanggal...

Demikian itulah nominal gaji pensiunan PNS tahun 2024 berdasarkan keputusan Jokowi yang dinaikkan 12 persen.

Penting untuk diketahui, nominal gaji di atas masih sebatas perkiraan. Nantikan update terbaru tentang gaji pensiunan PNS tahun 2024 hanya di Klik Pendidikan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X