Profil dan Harta Kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani: Tak Punya Mobil, Tapi Asetnya,..

photo author
M. Sahlul Khuluq, Klik Pendidikan
- Rabu, 13 September 2023 | 14:22 WIB
Profil dan Harta Kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani: Tak Punya Mobil, Tapi Asetnya,.. (kemenkeu.go.id diedit menggunakan paint)
Profil dan Harta Kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani: Tak Punya Mobil, Tapi Asetnya,.. (kemenkeu.go.id diedit menggunakan paint)

KLIK PENDIDIKAN – Inilah harta kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang tidak memiliki mobil. Belakangan ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah menjadi sorotan publik lantaran tidak memiliki mobil.

Meskipun ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani ternyata tercatat tidak memiliki mobil.

Fakta mengenai Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tidak memiliki mobil itu membuat masyarakat bertanya terkait seberapa banyak jumlah harta kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Aditya Halindra Faridzky, Bupati Tuban yang Harta Kekayaannya Naik Hampir 2 Kali Lipat: Yuk CEK DI SINI!

Pertanyaan itu pun menjadi wajar untuk diajukan karena beberapa hal yang berkaitan dengan sumber harta kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Salah satunya berkaitan dengan adanya isu yang beredar bahwa harta kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalami kenaikan setelah ia ditunjuk menjadi Bendahara Negara.

Kedua, pertanyaan itu muncul ditengah fakta yang menyebutkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak memiliki mobil.

Baca Juga: Kekayaan Menag Naik Drastis Dibanding saat Jadi DPR, Inilah Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas Adik Ketum PBNU

Dengan begitu pertanyaan seputar berapa jumlah harta kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah wajar.

Profil Singkat Menteri Keuangan Sri Muyani

Nama: Sri Muyani

Tempat dan Tanggal Lahir: Lampung, 26 Agustus 1962.

Jabatan Saat Ini: Menteri Keuangan

Pendidikan Terakhir: S3 Ilmu Ekonomi

Baca Juga: Pimpin Jalan Sehat Sulsel Anti Mager, Cek Harta Kekayaan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: LHKPN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X