Resmi BKN Telah Menjadwalkan Tahapan Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Simak Informasi Selengkapnya di Sini!

photo author
Rahmat Maghfirah Ruana, Klik Pendidikan
- Senin, 11 September 2023 | 20:55 WIB
BKN telah resmi mengumumkan jadwal untuk pendaftaran seleksi CPNS 2023. (bkn.go.id)
BKN telah resmi mengumumkan jadwal untuk pendaftaran seleksi CPNS 2023. (bkn.go.id)

 

KLIK PENDIDIKAN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah selesai menjadwalkan tahapan untuk pendaftaran seleksi CPNS 2023.

Pendaftaran Seleksi CPNS ini bisa dilihat dari laman resmi BKN dimana hal ini disampaikan oleh Panselnas di Jakarta pada Kamis (24/08/2023).

Panselnas menyampaikan bahwa pengumuman seleksi CPNS akan mulai diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 s.d 30 September 2023.

Baca Juga: Mau Daftar CASN 2023 Tapi Masih Bingung Pilih PNS atau PPPK, Yuk Cek Perbedaan Keduanya

Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi mulai 17 September s.d 06 Oktober 2023.

Ditahun ini pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka formasi yang terbilang tidak sedikit.

Dari beberapa informasi yang beredar banyak instansi merekrut CPNS dengan jumlah ribuan.

 Baca Juga: Lulusan SMA dan SMK Juga Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023, Ini Besaran Gaji Untuk Lulusan SMA SMK

Hal ini tentu berbanding terbalik dengan pendaftar yang jumlahnya pasti akan melebihi dari kuota yang ditentukan oleh BKN.

Namun, langkah ini terbilang sangat efektif demi mengurangi angka penganguran di Indonesia.

Persoalan seperti ini tentu tidak bisa diselesaikan dengan waktu yang relatif singkat.

Baca Juga: PNS PROVINSI JAKARTA AKAN MENERIMA UANG TAMBAHAN SEBESAR RP418 RIBU PER BULAN, DIBERIKAN PADA WAKTU INI

Karena perlu dilakukan kajian dan hitungan yang sangat matang agar tidak berdampak buruk terhadap APBN.

Akan tetapi secara perlahan pemerintah terus berupaya untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia salah satunya melalui pengangkatan CPNS 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X