Miliki Hutang 850 Juta dan Cuma Punya 1 Mobil, Segini Harta Kekayaan Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati

photo author
Fanty Eka Adiastuti, Klik Pendidikan
- Senin, 11 September 2023 | 16:29 WIB
Hutangnya 850 juta dan cuma punya 1 mobil, segini harta kekayaan Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati. (Instagram/@pemdakotacrb )
Hutangnya 850 juta dan cuma punya 1 mobil, segini harta kekayaan Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati. (Instagram/@pemdakotacrb )


KLIK PENDIDIKAN
- Eti Herawati adalah salah satu sosok pemimpin wanita yang saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Cirebon.

Menjabat sebagai Wakil Walikota Cirebon tak serta merta membuat Eti Herawati hidup bergelimang harta dan bebas hutang.

Hal ini terlihat dari catatan hutang dalam LHKPN milik Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati.

Baca Juga: SANDIAGA UNO MENTERI TERKAYA, MEMILIKI HARTA KEKAYAAN MENCAPAI TRILIUNAN, TERNYATA PUNYA TANAH SEGINI

Dari LHKPN, diketahui bahwa Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati juga punya hutang dengan nilai yang cukup besar.

Tercatat, hutang milik wanita kelahiran Indramayu, 7 April 1966 ini mencapai Rp850.000.000.

Meski hutangnya ratusan juta, wanita yang akrab disapa Eeng Charli itu juga punya banyak aset.

Baca Juga: REZEKI NOMPLOK dari Live Streaming Flash Sale di Shopee Live! Pemuda Tasikmalaya Dapat Mobil Seharga 9 Ribu

Salah satu aset terbesarnya adalah properti berupa tanah dan bangunan di Cirebon dan Indramayu.

Eti mempunyai tanah dan bangunan dengan luas 829 m2/800 m2 yang terletak di Kabuapten/Kota Cirebon dari hasil sendiri.

Nilai aset tersebut diketahui mencapai Rp2.600.000.000.

Baca Juga: HORE ! Ribuan Honorer Jadi Pemenang, Tanpa Tes Resmi Jadi ASN PPPK 2023

Selain itu, ada pula tanah dan bangunan di Indramayu yang dengan luas 588 m2/400 m2 dari hasil warisan senilai Rp1.100.000.000.

Dari keduanya, aset properti milik Wakil Walikota wanita kebanggaan masyarakat Kota Cirebon ini mencapai Rp3.700.000.000.

Selanjutnya, ada pula aset lain berupa kendaraan. Eti diketahui memiliki 4 kendaraan yaitu 2 unit motor dan 2 unit mobil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fanty Eka Adiastuti

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X