TASPEN Berkomitmen Untuk Meningkatkan JAMINAN KECELAKAAN KERJA JKK Untuk Para Pekerja Indonesia!

photo author
Naili Alvi Mufidah, Klik Pendidikan
- Senin, 11 September 2023 | 15:43 WIB
JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) OLEH TASPEN  (Screenshot Instagram @taspen)
JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) OLEH TASPEN (Screenshot Instagram @taspen)

KLIK PENDIDIKAN - Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan salah satu program dari Taspen.

Taspen sebagai lembaga penyelenggara jaminan sosial di Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tersebut.

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Baca Juga: KABAR POLITIK: MUHAIMIN ISKANDAR yang Akrab Disapa CAK IMIN CAWAPRES PEMILU 2024 Jadi Sorotan, Pasalnya...

Jaminan tersebut bisa berupa berupa perawatan, santunan dan tunjangan cacat.

Program ini merupakan bentuk aksi nyata dari Taspen untuk meningkatkan keamanan bagi para pekerja Indonesia.

Berikut adalah peserta program JKK:

Baca Juga: Ini Dia TINGKAT KESULITAN TUGAS AKHIR PENGGANTI Dari SKRIPSI yang Perlu Kamu Ketahui! Simak di Sini...

1) Peserta program JKK terdiri atas 

a. ASN (CPNS, PNS, PPPK) kecuali ASN dilingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia.

b. Pejabat Negara.

c. Pimpinan Anggota DPRD.

Baca Juga: LOWONGAN CPNS: Ini Dia Formasi Kejaksaan Republik Indonesia yang Dibuka pada Tahun 2023

d. Pegawai Pemerintah Non ASN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Instagram Taspen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X