PENSIUNAN INDONESIA HARUS SEJAHTERA, JOKOWI PASTIKAN GAJI POKOK OKTOBER-DESEMBER SEBESAR INI, ALHAMDULILLAH

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Minggu, 10 September 2023 | 20:14 WIB
Ilustrasi Jokowi setujui gaji pokok pensiunan PNS pada bulan Oktober hingga Desember (Kolase antara presidenri.go.id dan bandung.go.id)
Ilustrasi Jokowi setujui gaji pokok pensiunan PNS pada bulan Oktober hingga Desember (Kolase antara presidenri.go.id dan bandung.go.id)

5. Golongan IV/e besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 4.425.900

Baca Juga: Full Senyum! TNI POLRI Dapat Tunjangan Tambahan Rp1,8 Juta  Per Bulan Untuk Ini..

Itulah gaji pokok pensiunan PNS pada bulan Oktober hingga Desember nantinya.

Besaran yang akan diterima sesuai dengan golongan pensiunan.

Pemberian gaji pokok pada bulan oktober hingga desember masih mengacu pada PP no 18 tahun 2019.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semua.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Firdaus KP

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X