Pensiunan PNS Akan Terima Gaji Segede Ini Pada Tahun 2024 Usai Naik 12 Persen, Alhamdulillah…

photo author
Nur Aini, Klik Pendidikan
- Minggu, 10 September 2023 | 10:30 WIB
estimasi gaji pensiunan PNS ditahun 2024 (freepik/yanalya)
estimasi gaji pensiunan PNS ditahun 2024 (freepik/yanalya)

KLIK PENDIDIKAN-Alhamdulillah gaji pensiunan PNS telah resmi naik 12 persen dan telah diumumkan langsung oleh presiden Jokowi pada tanggal 16 agustus.

Pengumuman kenaikan gaji pensiunan PNS tersebut bersamaan dengan pembacaan RUU APBN tahun 2024.

Maka sudah sepatutnya jika kenaikan gaji 12 persen tersebut masih akan direalisasikan pada tahun 2024 mendatang.

Berikut estimasi gaji pensiunan PNS yang akan dicairkan pada tahun 2024:

Baca Juga: Disegani di ASEAN, Ternyata Gaji TNI Kalah dengan Gaji Tentara di Negara Tetangga, Inilah Besaran Gajinya

Uang pensiunan PNS sesuai golongannya

-  Pensiunan PNS golongan I antara Rp1.748.096-Rp2.256.688

-  Pensiunan PNS golongan II antara Rp1.748.096-Rp3.208.800

-  Pensiunan PNS golongan III antara Rp1.748.096-Rp4.029.536

-  Pensiunan PNS golongan IV antara Rp1.748.096-Rp4.957.008

Baca Juga: PNS GOLONGAN III DAN IV AKAN MENERIMA GAJI SERTA TUNJANGAN SEGINI DI AKHIR TAHUN 2023, SUDAH PANTASKAH?

Gaji pokok untuk janda/duda pensiunan PNS

- Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp1.311.072

- Pensiunan janda/duda golongan II antara Rp1.311.072-Rp1.540.224

- Pensiunan janda/duda golongan III antara Rp1.311.072-Rp1.934.240

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X