GAJI NAIK, JOKOWI PASTIKAN PNS AKTIF TERIMA GAJI SEGINI PADA JANUARI-MARET, GOLONGAN IV MAKIN TAJIR

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Jumat, 8 September 2023 | 20:44 WIB
Ilustrasi Jokowi naikan gaji PNS sebesar 8 persen (Presidenri.go.id)
Ilustrasi Jokowi naikan gaji PNS sebesar 8 persen (Presidenri.go.id)

Itulah gaji pokok PNS aktif golongan I II III dan IV yang suda mengalami kenaikan 8 persen.

Semoga artikel ini bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Firdaus KP

Sumber: YouTube DPR RI, PP Nomor 15 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X