KLIK PENDIDIKAN - Tak heran bila pemerintah membuka seleksi CASN banyak di serbu pelamar, sebab banyak yang ingin jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Enaknya jadi PNS dapat gaji pokok, tunjangan kinerja, serta tunjangan lain dari pemerintah.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meneken aturan baru mengenai uang daya tahan tubuh bagi PNS.
Baca Juga: MANTAP! PNS Bisa Terima 7 Tunjangan Tambahan Ini, Ada yang Terima Sampai 5,5 Juta Di Tiap Bulan
Aturan baru mengenai uang daya tahan tubuh tertuang dalam PMK no 49 tahun 2023 yang telah di teken Sri Mulyani.
Nominal uang daya tahan tubuh bagi PNS besarnya berbeda setiap wilayah.
Wilayah dengan pendapatan uang daya tahan tubuh terbesar yakni Papua.
Baca Juga: Pengangkatan PPPK Menghebohkan! Tanpa Ikut Tes, Langsung Dapat Status Pegawai Dengan Mudah
Inilah rincian besaran nominal uang daya tahan tubuh yang akan di terima oleh PNS per harinya berdasarkan wilayah.
- Aceh Rp19.000
- Sumatra Utara Rp19.000
- Riau Rp19.000
- Kepulauan Riau Rp19.000
- Jambi Rp18.000
- Sumatra Barat Rp18.000
- Sumatra Selatan Rp18.000
- Lampung Rp18.000
- Bengkulu Rp18.000
- Bangka Belitung Rp18.000
- Banten Rp19.000
- Jawa Barat Rp19.000
- D.K.I. Jakarta Rp19.000
- Jawa Tengah Rp19.000
- D.I. Yogyakarta Rp19.000
- Jawa Timur Rp19.000
- Bali Rp19.000
- Nusa Tenggara Barat Rp19.000
- Nusa Tenggara Timur Rp19.000
- Kalimantan Barat Rp19.000
- Kalimantan Tengah Rp18.000
- Kalimantan Selatan Rp18.000
- Kalimantan Utara Rp19.000
- Kalimantan Timur Rp19.000
- Sulawesi Utara Rp19.000
- Gorontalo Rp19.000
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! NASIB HONORER SEMAKIN JELAS, DPR KANTONGI HASIL RUU ASN, Guspardi Gaus: Tinggal Ketok Palu
- Sulawesi Barat Rp18.000
- Sulawesi Selatan Rp19.000
- Sulawesi Tengah Rp18.000
- Sulawesi Tenggara Rp19.000
- Maluku Rp20.000
- Maluku Utara Rp22.000
- Papua Rp25.000
- Papua Barat Rp25.000
- Papua Barat Daya Rp25.000
- Papua Tengah Rp25.000
- Papua Selatan Rp25.000
- Papua Pegunungan Rp25.000
Baca Juga: Memimpin Kota Batam, Muhammad Rudi Punya Harta Kekayaan Tembus Rp55 M
Aturan baru mengenai uang daya tahan tubuh bagi PNS akan mulai direalisasikan mulai tahun depan/tahun 2024.