Pensiunan PNS Bisa Dapat Dana dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebesar Rp6 Juta apabila...

photo author
Syahwaluddin Syam, Klik Pendidikan
- Kamis, 7 September 2023 | 17:04 WIB
Pemerintah telah menyiapkan dana yang mencapai Rp6 Juta bagi pensiunan PNS yang memenuhi syarat. (Kemensos.go.id)
Pemerintah telah menyiapkan dana yang mencapai Rp6 Juta bagi pensiunan PNS yang memenuhi syarat. (Kemensos.go.id)

Baca Juga: Tiga Instansi Ini Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat

Keputusan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban keuangan yang mungkin timbul akibat kehilangan pasangan hidup.

Dengan adanya langkah ini, pemerintah berharap agar pensiunan di seluruh Indonesia merasa dihargai dan didukung, terutama dalam menghadapi situasi sulit.

Pemberian dana santunan ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial yang berarti bagi pensiunan dan keluarganya.

Baca Juga: VONIS 5 TAHUN SHANE LUKAS Penganiaya David Ozora, Diprotes Keluarga Terdakwa, Ini Alasannya

Semoga keputusan ini membawa manfaat dan kenyamanan bagi semua pensiunan PNS di Tanah Air.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: PMK Nomor 23 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X