Tidak Hanya Gaji Pensiun, PNS Wajib Tahu Layanan Lain dari PT Taspen: Perlindungan dan Jaminan Masa Depan

photo author
Hardiyansyah Supardi, Klik Pendidikan
- Rabu, 6 September 2023 | 15:47 WIB
Ilustrasi potret layanan yang diberikan PT Taspen untuk PNS (jatimprov.go.id)
Ilustrasi potret layanan yang diberikan PT Taspen untuk PNS (jatimprov.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah lembaga yang sangat penting.

PT Taspen merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berfokus pada menyediakan berbagai layanan asuransi dan jaminan sosial bagi PNS dan pegawai pemerintah lainnya.

Untuk memahami pentingnya PT Taspen, penting untuk mengetahui layanan yang mereka tawarkan. Para PNS atau bisa juga yang baru ingin mendaftar CPNS wajib tahu tentang apa saja layanan yang disediakan.

Baca Juga: Penting! Syarat Daftar PPPK Guru 2023 Ijazah Harus Valid pada Info GTK, Seperti Apa Tampilannya?

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKN)

JKN adalah salah satu layanan penting dari PT Taspen. Ini mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan.

Layanan ini mencakup perawatan medis, santunan bagi yang terluka, dan tunjangan bagi yang mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja.

Tabungan Hari Tua (THT)

THT adalah program asuransi yang berhubungan dengan usia pensiun.

PNS yang telah memasuki usia pensiun akan menerima manfaat berupa tabungan yang dapat membantu mereka menjalani masa pensiun dengan lebih nyaman.

Program ini juga mencakup Asuransi Kematian, yang memberikan perlindungan kepada keluarga jika PNS tersebut meninggal dunia.

Baca Juga: Bocoran Formasi CPNS 2023 dan PPPK di Kejagung, Segini Banyak Kebutuhan dari Lulusan SMA D3 sampai S1

Program Pensiun

Program ini adalah jantung dari layanan PT Taspen. Ini memberikan penghasilan bulanan kepada penerima pensiun, yang merupakan jaminan hari tua setelah seorang PNS pensiun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: taspen.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X