Bapak Ibu Jangan Kecewa Ya! Gaji Pensiun PNS Bulan September Belum Berubah! Ternyata Begini Jawaban Taspen..

photo author
Fitriana Lestari, Klik Pendidikan
- Selasa, 5 September 2023 | 20:46 WIB
sudah menerima gaji pensiunan PNS dari Taspen, namun nominalnya masih belum berubah? Ini jawaban Taspen (Taspen.co.id)
sudah menerima gaji pensiunan PNS dari Taspen, namun nominalnya masih belum berubah? Ini jawaban Taspen (Taspen.co.id)

2). Gaji Pensiun untuk Janda/Duda Pensiunan PNS

Baca Juga: Tenang Saja! Tidak Hanya HONORER TENAGA PENDIDIK, Inilah Kategori Non-ASN Dapat Diangkat Otomatis Jadi PNS

• Bagi pensiunan PNS golongan I: Rp1.170.600.

• Bagi pensiunan PNS golongan II: Rp1.170.600 - Rp1.375.200.

• Bagi pensiunan PNS golongan III: 1.170.600 - Rp1.727.000.

• Bagi pensiunan PNS golongan IV: Rp1.170.600 - Rp2.124.500.

Baca Juga: Bupati Termiskin di Maluku Utara Ternyata Total Harta Kekayaan James Uang Hanya Segini..

3). Gaji Pensiun Janda/Duda yang ditinggal PNS Meninggal.

• Bagi pensiunan PNS golongan I: Rp1.560.800 - Rp1.934.800.

• Gaji pensiunan PNS golongan II: Rp1.560.800 - Rp2.746.500.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Sekaligus Ketum PAN Tanpa Hutang, Harta Kekayaan Puluhan Miliar Terbesar Dari Aset...

• Bagi pensiun PNS golongan III: 1.786.100 - Rp3.453.300.

• Bagi pensiun PNS golongan IV: Rp2.111.400 - Rp4.243.600.

Demikian rincian gaji yang disalurkan Taspen hingga bulan Desember 2023 nanti.

Baca Juga: Kenaikan Gaji Sudah Sah, Inilah Tunjangan untuk PNS yang Sri Mulyani Siapkan, Golongan IV Dapat Segini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: FandiGan Klik Pendidikan

Sumber: PP 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X