SUDAH DIPUTUSKAN JOKOWI BULAN OKTOBER 2023 PNS DAN PENSIUNAN GOL IVE AKAN TERIMA GAJI SEJUMLAH INI.. TERTINGGI

photo author
- Minggu, 3 September 2023 | 17:29 WIB
Diputuskan Jokowi, Oktober 2023 PNS dan pensiunan gol IVe terima gaji sejumlah ini (Kolase Foto bpk.go.id dan instagram/cpnsonline.id diedit dengan paint)
Diputuskan Jokowi, Oktober 2023 PNS dan pensiunan gol IVe terima gaji sejumlah ini (Kolase Foto bpk.go.id dan instagram/cpnsonline.id diedit dengan paint)

KLIK PENDIDIKAN - Sudah diputuskan oleh Jokowi pada bulan Oktober 2023, bahwa PNS dan pensiunan gol IVe akan menerima gaji jumlah tertinggi.

Berikut akan dijelaskan secara rincia besaran gaji Oktober 2023 bagi PNS dan pensiunan gol IVe yang telah ditentukan Jokowi.

Jokowi telah menentukan besaran gaji Oktober 2023 bagi PNS dan pensiunan gol IVe pada peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: JOKOWI TEPATI JANJI AGUSTUS 2022, BERI KENAIKAN GAJI BAGI ASN, TNI POLRI, PENSIUNAN DI AGUSTUS 2023, SIMAK YA!

Sehingga besaran gaji Oktober 2023 bagi PNS dan pensiunan gol IVe yang telah ditentukan Jokowi, telah dianggarkan pada APBN 2023.

Sebagai golongan tertinggi, maka PNS dan pensiunan gol IVe akan menerima besaran gaji Jokowi tertinggi pada Oktober 2023.

Besaran gaji Oktober mendatang telah diatur oleh Presiden Jokowi sejak kenaikan gaji terakhir pada Maret 2019.

Baca Juga: PRESIDEN JOKOWI RESMI SAHKAN ATURAN BATAS USIA PENSIUN PNS BUKAN USIA 56 ATAU 58 TAHUN, TAPI HINGGA UMUR INI..

Sedangkan kenaikan gaji yang telah diberikan Jokowi pada 16 Agustus 2023 yang lalu masuk dalam RAPBN 2024.

Artinya RAPBN 2024 dan juga nota keuangannya masih menunggu pengesahan oleh DPR RI untuk menjadi APBN 2024.

Dimana Presiden Jokowi telah memberikan kenaikan gaji bagi PNS dan pensiunan gol IVe sebesar 8 persen dan 12 persen.

Baca Juga: BANGUN SULAWESI TENGGARA 5 TAHUN, INILAH HARTA KEKAYAAN ALI MAZI DAN LUKMAN ABUNAWAS DI LHKPN, SUNGGUH ADUHAI

Selain PNS dan pensiunan gol IVe juga penerima lain yaitu golongan I, II dan III serta PPPK, TNI, POLRI dan pensiunan TNI POLRI.

Dilansir Klik Pendidikan melalui Channel YouTube DPR RI, berikut pernyataan kenaikan gaji yang diberikan Presiden Jokowi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Theresia Suryaningsih Dian Permatasari

Sumber: PP 15/2019, PP 18/2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X