GAJI POKOK LEBIH BESAR DARI PNS, Cek Besaran yang Diterima Pramubakti Sesudah Diteken Sri Mulyani

photo author
Umiatun Halimah, Klik Pendidikan
- Minggu, 3 September 2023 | 17:19 WIB
Ilustrasi. Gaji pokok pramubakti telah disahkan oleh Sri Mulyani dan nominalnya di daerah tertentu lebih besar dari gaji PNS. (pa-kualapembuang.go.id)
Ilustrasi. Gaji pokok pramubakti telah disahkan oleh Sri Mulyani dan nominalnya di daerah tertentu lebih besar dari gaji PNS. (pa-kualapembuang.go.id)

KLIK PENDIDIKANGaji pokok pramubakti di instansi pemerintahan lebih besar dari PNS di daerah tertentu seperti yang disahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sesuai statement Sri Mulyani pada beberapa bulan lalu tentang kenaikan gaji pokok PNS, ia juga mengesahkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024 termasuk gaji pramubakti di dalamnya.

Dalam PMK nomor 49 tahun 2023, Sri Mulyani mengesahkan gaji pokok pramubakti yang bekerja di instansi pemerintahan di daerah tertentu memiliki gaji pokok yang lebih besar dari PNS.

Baca Juga: Pembahasan Draft RUU ASN Masih Alot, tapi PPPK Sudah Pasti Dapat Tambahan HAK ini Tahun Depan, Makin Cuan Nih

Selain gaji pramubakti yang terlampir dalam peraturan menteri tersebut, ada juga besaran uang lembur dan uang makan lembur. 

Gaji pokok pramubakti dan petugas kebersihan di instansi pemerintah besarannya sama.

Gaji pramubakti terbanyak ada di provinsi DKI Jakarta sebesar Rp5.104.000 per bulan.

Baca Juga: LUAR BIASA! Provinsi DKI Jakarta Berhasil Raih Sebanyak 71 Medali Juara Umum OSN Tahun 2023, Ini Penjelasanya

Nominal tersebut lebih besar dari gaji pokok PNS golongan IVb dengan masa kerja golongan 30 tahun yang besarannya senilai Rp5.052.300.

Gaji pokok pramubakti terbanyak kedua adalah di provinsi Papua sebesar Rp4.185.000 per bulannya.

Sedangkan gaji pramubakti terendah yang disahkan oleh Sri Mulyani ada di provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: KEMENKES RI Beri Peluang Baru Bagi NAKES TANPA TERDAFTAR di SISDMK BISA MENGIKUTI SELEKSI PPPK 2023

Besaran gaji pokok di provinsi Jawa Tengah sebesar Rp2.073.000 per bulan.

Besaran tersebut lebih besar dari gaji PNS golongan Ia dengan masa kerja golongan 18 tahun.

Nominal gaji PNS golongan Ia dengan MKG 18 tahun adalah sebesar Rp2.063.300.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: PMK 49/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X