KLIK PENDIDIKAN – Gaji pokok pramubakti di instansi pemerintahan lebih besar dari PNS di daerah tertentu seperti yang disahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sesuai statement Sri Mulyani pada beberapa bulan lalu tentang kenaikan gaji pokok PNS, ia juga mengesahkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024 termasuk gaji pramubakti di dalamnya.
Dalam PMK nomor 49 tahun 2023, Sri Mulyani mengesahkan gaji pokok pramubakti yang bekerja di instansi pemerintahan di daerah tertentu memiliki gaji pokok yang lebih besar dari PNS.
Selain gaji pramubakti yang terlampir dalam peraturan menteri tersebut, ada juga besaran uang lembur dan uang makan lembur.
Gaji pokok pramubakti dan petugas kebersihan di instansi pemerintah besarannya sama.
Gaji pramubakti terbanyak ada di provinsi DKI Jakarta sebesar Rp5.104.000 per bulan.
Nominal tersebut lebih besar dari gaji pokok PNS golongan IVb dengan masa kerja golongan 30 tahun yang besarannya senilai Rp5.052.300.
Gaji pokok pramubakti terbanyak kedua adalah di provinsi Papua sebesar Rp4.185.000 per bulannya.
Sedangkan gaji pramubakti terendah yang disahkan oleh Sri Mulyani ada di provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: KEMENKES RI Beri Peluang Baru Bagi NAKES TANPA TERDAFTAR di SISDMK BISA MENGIKUTI SELEKSI PPPK 2023
Besaran gaji pokok di provinsi Jawa Tengah sebesar Rp2.073.000 per bulan.
Besaran tersebut lebih besar dari gaji PNS golongan Ia dengan masa kerja golongan 18 tahun.
Nominal gaji PNS golongan Ia dengan MKG 18 tahun adalah sebesar Rp2.063.300.