Kabar Revisi UU ASN Tentang Hak PPPK Akan Disahkan, Pembayaran Gaji PPPK Sering Telat, Sri Mulyani ungkap…

photo author
Elin Puji Lestari, Klik Pendidikan
- Jumat, 1 September 2023 | 18:45 WIB
Sri Mulyani ungkap penyebab keterlambatan pembayaran gaji bagi tenaga PPPK, terutama guru dan tenaga kesehatan (Instagram @smindawati)
Sri Mulyani ungkap penyebab keterlambatan pembayaran gaji bagi tenaga PPPK, terutama guru dan tenaga kesehatan (Instagram @smindawati)

KLIK PENDIDIKAN - Beredar kabar akan disahkan Revisi UU ASN tentang hak yang didapatkan oleh PPPK.

Revisi UU ASN tersebut membawa kabar baik bagi PPPK, yang diharapkan akan membawa kesejahteraan di masa depan.

Hak-hak yang akan didapat oleh PPPK mencakup berbagai aspek, yaitu:

Baca Juga: Menangani Krisis Polusi Udara: Banggar Minta Sri Mulyani Siapkan Aksi Turunkan Emisi

- Gaji, tunjangan, dan fasilitas

- Cuti

- Pengembangan kompetensi

- Jaminan hari tua

- Perlindungan

Ini merupakan langkah yang bijak dalam menghargai peran PPPK yang telah berkontribusi dalam pemerintahan.

Baca Juga: 3 Tunggal Putra Indonesia ke Semifinal, Pastikan 1 Tiket Final XPORA Indonesia International Challenge 2023

Namun, seperti yang dilaporkan oleh banyak pihak, seringkali terjadi keterlambatan dalam pembayaran gaji bagi tenaga PPPK, terutama guru dan nakes. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mengungkapkan beberapa masalah yang menyebabkan masalah ini.

Salah satu masalah yang diidentifikasi adalah kendala dalam proses administrasi, terutama dalam hal verifikasi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elin Puji Lestari

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X