KLIK PENDIDIKAN - Langkah besar pemerintah dalam mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tanggal 16 Agustus lalu telah menciptakan gelombang kegembiraan di seluruh negeri.
Ditambah lagi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB), Abdullah Azwar Anas, telah mengungkapkan kabar terkini mengenai Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS yang pastinya akan mengundang senyuman lebih lebar lagi.
Dalam wawancara eksklusif dengan wartawan di Gedung MPR/DPR, Jakarta, pada Rabu (16/8/2023), Menpan RB memberikan informasi menarik tentang perkembangan terbaru terkait Tukin PNS.
Menpan RB mengungkapkan bahwa proses pengembangan rencana kenaikan Tukin PNS tengah berlangsung di beberapa dengan berbagai kementerian dan lembaga.
"Ada kementerian dan lembaga yang sudah proses di kami, ada yang sudah kita ajukan Presiden. Tinggal menunggu persetujuan," ujar Menpan RB dengan penuh semangat.
Salah satu poin penting yang diungkapkan adalah bahwa kenaikan Tukin PNS tidak akan disamaratakan.
Baca Juga: MAKIN SEMANGAT NIH! Pemerintah Berikan Tunjangan Pulsa untuk PNS per Tahun Depan, Segini Besarannya
Setiap kementerian dan lembaga akan memiliki kenaikan yang disesuaikan dengan capaian kinerja yang telah dicapai.
Lebih menarik lagi, kebijakan ini tidak hanya akan berdampak di lingkup pemerintah pusat.
Pemerintah daerah juga akan terlibat dalam penentuan kenaikan Tukin untuk ASN di wilayah mereka masing-masing.
Baca Juga: Kejaksaan RI Buka Formasi PPPK, Segini Gaji Perbulan yang Akan Diterima Calon Pelamar Jika Lulus
Menpan RB menjelaskan Kenaikan Tukin akan disesuaikan dengan pencapaian target kinerja, dan kami berharap hal ini akan menjadi motivasi lebih bagi ASN di seluruh Indonesia.
"Ada yang naik 10 persen, ada yang naik 20 persen, berdasarkan target kinerja yang mereka miliki masing-masing,” Jelas Menpan RB
Kita nantikan bersama perubahan positif ini dan berharap bahwa Tukin PNS yang baru akan menjadi pendorong semangat bagi perubahan yang lebih besar ke depannya.