KLIK PENDIDIKAN - Seiring mendekatnya waktu pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023, calon pelamar disarankan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelumnya.
Proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan menjadi lebih lancar apabila semua dokumen wajib telah siap untuk diunggah.
Dokumen-dokumen ini akan diminta ketika pelamar mengajukan permohonan untuk posisi CPNS atau PPPK melalui portal resmi SSCASN yang dikelola oleh BKN.
Jadwal resmi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 telah diumumkan oleh BKN dan dijadwalkan akan dibuka pada 17 September 2023.
Berikut adalah beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan dan diunggah saat melamar serta menjadi syarat administratif untuk pendaftaran CPNS dan PPPK:
- Anda bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai identifikasi.
Baca Juga: Yeay, Hari Ini Gajian! Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS Pasca Pengumuman Kenaikan 12 Persen
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta Kelahiran.
- Ijazah dan Transkrip Nilai.
- Pas Foto Terbaru.
- Daftar Riwayat Hidup (CV).