Bupati Termiskin di Kalimantan Barat, Punya Uang Tabungan Hanya 5 Juta, Segini Harta Kekayaan Citra Duani

photo author
Erlina Aulia Putri, Klik Pendidikan
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:32 WIB
Segini harta kekayaan Citra Duani yang menjadi bupati termiskin di Provinsi Kalimantan Barat saat ini (e-lhkpn.kpk.go.id)
Segini harta kekayaan Citra Duani yang menjadi bupati termiskin di Provinsi Kalimantan Barat saat ini (e-lhkpn.kpk.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Segini harta kekayaan Citra Duani yang menjadi bupati termiskin di Provinsi Kalimantan Barat saat ini.

Citra Duani saat ini merupakan Bupati Termiskin yang menjabat sebagai bupati di Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat.

Citra Duani Menjabat sebagai Bupati Kayong Utara sejak tahun 2018 lalu dan akan berakhir pada tahun 2023 ini.

Baca Juga: Pimpin Kota Khatulistiwa, Harta Kekayaan Edi Rusdi Kamtono Tembus Puluhan Miliar, Tapi Hutangnya Sebesar ...

Menjabat sebagai seorang bupati, harta kekayaan Citra Duani paling sedikit dibandingkan harta kekayaan bupati lainnya di Kalimantan Barat.

Dalam laporan harta kekayaan di LHKPN, Citra Duani tercatat hanya memiliki harta sebesarRp1.097.494.684.

Harta kekayaannya ini berasal dari beberapa aset yang ia miliki terutama aset tanah dan bangunan.

Baca Juga: Inilah Harta Kekayaan Bodewin Wattimena yang Pimpin Kota Terbesar di Provinsi Maluku, Punya 8 Tanah Hibah

Aset tanah dan bangunan yang dimiliki Citra Duani adalah sebesar Rp848.000.000 yang berasal dari dua bidang tanah dan bangunan dengan rincian:

- Tanah dan bangunan seluas 320 m2/97,5 m2 di Pontianak hasil sendiri senilai Rp668.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 144 m2/21 m2 di Pontianak hasil sendiri senilai Rp180.000.000.

Baca Juga: Inilah Harta Kekayaan 4 Bupati di Jawa Timur versi LHKPN, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

Selain dalam bentuk tanah dan bangunan, Citra Duani juga memiliki 2 unit kendaraan senilai Rp104.500.000 di aset alat transportasi dan mesin.

Pertama, Citra Duani memiliki sebuah Motor Honda Revo tahun 2015 yang tercatat memiliki harga sebesar Rp4.500.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Erlina Aulia Putri

Sumber: e-lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X