PNS Bisa Dipecat Karena Bergabung Dengan Partai Politik. Begini Penjelasannya

photo author
Tim Klik Pendidikan 02, Klik Pendidikan
- Kamis, 1 Desember 2022 | 19:45 WIB
PNS Harus Hati-hati Ketahuan Jadi Anggota Partai Politik Akan Langsung di Pecat, ini Alasannya… (Bisniscom)
PNS Harus Hati-hati Ketahuan Jadi Anggota Partai Politik Akan Langsung di Pecat, ini Alasannya… (Bisniscom)

b. bahwa dalam Penjelasan Umum Undang-undang tersebut, antara lain disebutkan bahwa Pegawai Negeri yang menjadi Anggota dan/atau Pengurus Partai Politik harus diberhentikan sebagai Pegawai Negeri, baik dengan hormat atau tidak dengan hormat;

c. bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu mengatur Larangan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Anggota Partai Politik dengan Peraturan Pemerintah;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin Klik Pendidikan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X