KLIK PENDIDIKAN - Saat ini, pembayaran pensiunan PNS menggunakan skema pay as you go atau disebut juga pendanaan langsung.
Pembayaran pensiunan dengan skema pay as you go sebelumnya akan digantikan dengan skema fully funded, yang akan mulai diterapkan awal tahun 2023.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB, Alex Denny. Menuturkan bahwa saat ini pembayaran pensiunan dengan skema fully funded sedang disusun dan akan diterapkan secara bertahap mulai awal 2023.
Penggantian skema lama dengan yang baru yaitu skema fully funded memberi peluang pensiunan PNS mendapat dana lebih besar karena uang pensiun dihitung dari persentase take home pay yang tentunya berjumlah lebih besar dari skema yang digunakan saat ini.
Baca Juga: Pensiunan PNS dan PPPK Bisa Tidur Tenang, tahun 2023 Pensiun PNS dan PPPK Akan Dapat Uang 1 Miliar
Namu aturan pembayaran pensiunan skema fully funded ini baru akan dirasakan oleh PNS yang baru terangkan karena skema ini baru mulai diterapkan.
Alex Denyy, Deputi SDM BUMN menambahkan bahwa pembayaran pensiunan dengan skema baru tersebut,yaitu skema fully funded bukan hanya untuk pensiunan PNS saja, melainkan akan diterapkan juga kepada PPPK sehingga PPPK memiliki masa depan saat memasuki masa pensiun.***
Artikel Terkait
Guru Terima TPP dari Daerah, Dirjen Sudah Surati Bupati dan Gubernur, Akan Diterapkan Awal Tahun 2023
SELAMAT!!!, Nasib Guru SemakinSejahtera, Awal Tahun Mulai Terima TPP
Pemerintah Susun Skema Pemberian Dana Pensiunan Rp1 Miliar kepada PPPK dan PNS
Pensiunan PNS dan PPPK Bisa Senyum Lebar, Dana Pensiunan Rp1 Miliar, Skema Pemberiannya Sedang Disusun
Pensiunan PNS dan PPPK Bisa Tidur Tenang, tahun 2023 Pensiun PNS dan PPPK Akan Dapat Uang 1 Miliar