3. Pelamar umum, yang tidak termasuk dalam kriteria 1 dan 2.
Syarat untuk mendaftar sebagai CPNS dan PPPK tahun 2023 di Kemenag adalah sebagai berikut:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum mencapai usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.
3. Tidak memiliki catatan hukuman penjara selama minimal 2 tahun berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.
Baca Juga: BKN: Seleksi CPNS dan PPPK Resmi Dibuka September 2023, Inilah Syarat dan Dokumen Yang Perlu Disiapkan
5. Tidak sedang terlibat dalam aktivitas politik praktis atau sebagai anggota/pengurus partai politik.
Berikut adalah langkah-langkah panduan pendaftaran online CPNS Kemenag 2023:
1. Kunjungi situs resmi Kemenag RI di https://casn.kemenag.go.id/ untuk mengikuti tes seleksi CPNS tahun 2023.
2. Setelah masuk ke situs pendaftaran CPNS Kemenag, klik opsi "buat akun".
Baca Juga: 7 Jurusan Kuliah yang Jadi Incaran Perusahaan BUMN, Kamu Lebih Tertarik yang Mana?
3. Isi semua informasi yang dibutuhkan seperti nama, alamat email, dan nomor telepon.
4. Setelah berhasil membuat akun, masuk ke dalam situs pendaftaran menggunakan username dan password yang telah dibuat.
5. Isi semua formulir pendaftaran dengan benar, termasuk informasi pribadi, pendidikan, dan riwayat pekerjaan.