Kemenkumham Siapkan Kuota Seribu Lebih untuk Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023, Apa Saja Syaratnya

photo author
Suci Fitriani, Klik Pendidikan
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 20:48 WIB
photo profil Kemenkumham (cpns.kemenkumham.go.id)
photo profil Kemenkumham (cpns.kemenkumham.go.id)
  1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli
  2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
  3. Pas Foto 4x6
  4. Swafoto (Selfie)
  5. Ijasah Asli
  6. Transkrip Nilai Asli
  7. Surat Lamaran
  8. Surat Pernyataan
  9. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.

Baca Juga: Puan Maharani Kembali Maju di Pemilu Legislatif 2024, Intip Harta Kekayaannya yang Terbilang Fantastis

Proses penerimaan CPNS dan PPPK sudah diagendakan dan akan diumumkan secara resmi pada bulan September nanti.

Sebelum mendaftar ada baiknya persiapkan sejak awal berkas apa saja yang perlu dipersiapkan untuk melalui proses awal di seleksi administrasi nanti.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: cpns.kemenkumham.go.id, menpan.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X