Gaji PNS Naik 8 Persen, Penerimaan CPNS Kemenkumham 2023 Segera Dibuka, Berikut Informasi Selengkapnya

photo author
Sudiati, Klik Pendidikan
- Jumat, 18 Agustus 2023 | 15:44 WIB
Pendaftaran CPNS 2023 di Kemenkumham. (Sulbar.kemenkumham.go.id)
Pendaftaran CPNS 2023 di Kemenkumham. (Sulbar.kemenkumham.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Penerimaan CPNS merupakan kesempatan bagi individu yang ingin menjadi bagian dari pemerintahan Indonesia.

Salah satu instansi yang selalu membuka formasi penerimaan CPNS dengan kuota besar adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penerimaan CPNS adalah langkah awal menuju status Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki hak-hak dan tanggung jawab tertentu.

Baca Juga: Harta Kekayaan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Kaya Belasan Aset Tanah dan Bangunan di Beberapa Lokasi

Tahun 2023 menjadi tahun yang dinantikan untuk seleksi penerimaan CPNS di Kemenkumham.

Apalagi setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi mengenai kenaikan gaji PNS sebanyak 8 persen.

Meskipun belum ada informasi resmi mengenai pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, pemerintah telah memastikan bahwa seleksi akan segera dibuka.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji 8 Persen, Inilah Simulasi Gaji TNI dari Prajurit Hingga Jenderal Pada Tahun 2024

Informasi terkait pendaftaran, jadwal, kuota, dan formasi dapat dipantau melalui kanal resmi Kemenkumham seperti media sosial dan website cpns.kemenkumham.go.id.

Alur Seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham 2023
Berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, alur seleksi CPNS Kemenkumham 2023 dapat dijelaskan sebagai berikut:

Pendaftaran Online: Calon pelamar mendaftar secara online melalui SSCN BKN menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli dan dokumen pendukung lainnya seperti akte kelahiran, pas foto, ijazah, surat lamaran, dan lainnya.

Baca Juga: PENSIUNAN PNS SUJUD SYUKUR, Jokowi Sahkan Kenaikan Gaji 12 Persen, Berikut Besaran Gajinya Saat Ini

Seleksi Administrasi: Dokumen yang diunggah oleh pelamar akan diperiksa untuk memverifikasi kelengkapan dan kebenarannya.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Menggunakan Computer Assisted Test (CAT), terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: umsu.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X