- 65 tahun bagi PPPK yang
memangku jabatan fungsional ahli utama.
Bunyi salah satu amanat PP Nomor 49 Tahun 2018, bahwa batas usia tertentu bagi PPPK yang menduduki JF yang ditentukan dalam undang-undang, berlaku ketentuan sesuai dengan batas usia tertentu yang ditetapkan dalam undang-undang yang bersangkutan.
Demikian pembahasan kali ini semoga bisa membantu dan bermanfaat.***