d. Jaminan sosial;
e. Lingkungan kerja;
f. Pengembangan diri; dan
g. Bantuan hukum
Sementara itu, dilansir dari KepmenpanRB Nomor 320 Tahun 2024 pada 31 Juli 2024 syarat daftar CPNS 2024 ialah:
- Berusia minimal 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun;
- Tidak pernah dipidana;
- Tidak pernah diberhentikan dari PPPK, PNS, atau TNI dan Polri;
Baca Juga: Gaji PNS Segera Cair, Sri Mulyani Tetapkan 3 Jenis Uang yang Nominalnya Berbeda-beda
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, dan Polri;
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai;
- Memiliki kompetensi;