Resmi Merujuk PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021, Inilah Persyaratan Wajib Diketahui ketika Mendaftarkan CPNS pada Tahun 2024

photo author
Adi Pamungkas KP, Klik Pendidikan
- Senin, 15 Juli 2024 | 19:34 WIB
Ilustrasi CPNS yang sudah mematuhi persyaratan pendaftaran CPNS sesuai PermenPANRB nomor 27 tahun 2021 (Menpan.go.id)
Ilustrasi CPNS yang sudah mematuhi persyaratan pendaftaran CPNS sesuai PermenPANRB nomor 27 tahun 2021 (Menpan.go.id)

Baca Juga: WASPADA! Pembayaran Tunjangan Profesi Guru ASN akan Dihentikan Mendikbud Nadiem Makarim Jika yang Bersangkutan Lakukan Hal Berikut

- sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

- persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Inilah persyaratan pendaftaran CPNS tahun 2024 sesuai PermenPANRB nomor 27 tahun 2021 yang sudah disetujui Menpan RB Azwar Anas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: PermenPANRB nomor 27 tahun 2021

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X