KLIK PENDIDIKAN – Kabar baik bagi yang ingin menjadi PNS di tahun 2024 dikarenakan adanya pendaftaran CPNS di tahun 2024.
Sebelum mendaftarkan CPNS di tahun 2024 ada baiknya para CPNS mengerti apa saja persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS di tahun 2024.
Persyaratan-persyaratan CPNS di tahun 2024 ini masih merujuk pada PermenPANRB nomor 27 tahun 2021 yang sudah diterbitkan Menteri PANRB.
Hal ini menjadi sangat antusis untuk masyarakat Indonesia dikarenakan ketika sudah menjadi PNS akan mendapatkan banyak-banyak tunjangan dari negara dan memiliki nominal gaji yang besar.
Di dalam PermenPANRB nomor 27 tahun 2021 juga memberikan infomasi bahwa bagi CPNS umur diatas 35 tahun tidak diperbolehkan untuk mendaftar CPNS tahun 2024 karena tidak memenuhi syarat-syarat pendaftaran CPNS tahun 2024.
Pada pasal 5 dalam PermenPANRB nomor 27 tahun 2021 bahwa Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;