KLIK PENDIDIKAN - Pendaftaran seleksi CPNS tahun 2024 sebentar lagi akan dibuka.
Rencananya pemerintah membuka seleksi CPNS tahun 2024 yakni di bulan Juli ini.
Sembari menunggu pengumuman dibukanya pendaftaran seleksi CPNS tahun 2024, mungkin ada yang perlu dipertimbangkan para calon pelamar.
Baca Juga: Update Senin 1 Juli, Puluhan Daerah Ini Siap Cairkan TPG Triwulan II Untuk Guru, Simak Selengkapnya
Misal, salah satunya adalah masa kerja menjadi seorang PNS.
Ketika resmi dilantik menjadi seorang PNS, semua ketentuan atau aturan wajib dipatuhi.
Ketika memutuskan untuk bekerja, tentunya pegawai akan terikat oleh sebuah aturan, begitupun dengan profesi PNS.
Para PNS wajib mematuhi ketentuan dati UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan semua PP turunannya.
Bagi yang tidak terlalu suka terkekang oleh peraturan tentunya harus benar-benar mempertimbangkan jika ingin menjadi PNS.
Salah satu hal yang diaturnya dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 ialah ketentuan masa kerja.
Seorang PNS memiliki ketetapan untuk bekerja hingga usianya mencapai batas usia pensiun.
Baca Juga: Mohon Maaf, Presiden Jokowi Tetapkan PNS Golongan Ini Tidak Berhak Dipensiunkan
Ditetapkan dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 berikut ini ketentuan batas usia pensiun bagi seorang PNS.
- Jabatan Manajerial terdiri atas: