KLIK PENDIDIKAN - PPPK, singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, adalah tenaga kerja yang dipekerjakan oleh instansi pemerintah.
PPPK mengisi formasi jabatan tertentu pada instansi pemerintah selain jabatan hakim, jaksa, TNI, dan Polri.
Perekrutan PPPK dilakukan melalui seleksi nasional yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kabar gembira bagi 396 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tanjungpinang.
Mereka akan segera dilantik pada akhir Mei 2024.
Proses pelantikan ini menandakan selesainya tahapan seleksi dan verifikasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang.
Baca Juga: FIX GURU HONORER KATEGORI INI TIDAK AKAN DIANGKAT PPPK TAHUN 2024
Sebelumnya, total pendaftar PPPK tahun 2023 berjumlah 398 orang, terdiri dari 82 tenaga pendidik, 148 tenaga kesehatan, dan 168 tenaga teknis.
Namun, dua orang di antaranya mengundurkan diri.
Pelantikan ini diharapkan dapat segera memposisikan para PPPK ke dalam instansi dan jabatan yang sesuai dengan keahlian mereka.
Kontribusi mereka akan sangat dinantikan untuk mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Tanjungpinang.
Informasi lebih lanjut terkait pelantikan PPPK Kota Tanjungpinang dapat diakses melalui website resmi BKPSDM Kota Tanjungpinang.