Tabel Gaji PPPK 2024 Usia Ditetapkan Naik 8 Persen Oleh Pemerintah, Segini Besarannya

photo author
Agus Prastyo Utomo Sudibyo, Klik Pendidikan
- Kamis, 15 Februari 2024 | 10:05 WIB
Simak besaran gaji PPPK 2024 yang ditetapkan pemerintah, segini besarannya. (Perpres Nomor 11 tahun 2024/Klik Pendidikan/edit PixelLab)
Simak besaran gaji PPPK 2024 yang ditetapkan pemerintah, segini besarannya. (Perpres Nomor 11 tahun 2024/Klik Pendidikan/edit PixelLab)

Golongan V Rp2.511.500 - Rp4.189.900

Golongan VI Rp2.742.800 - Rp4.367.100

Golongan VII Rp2.858.800 - Rp4.551.800

Golongan VIII Rp2.979.700 - Rp4.744.400

Baca Juga: Revolusioner dalam Birokrasi! Presiden Jokowi Setujui RPP tentang Manajemen ASN

Golongan IX Rp3.203.600 - Rp5.261.500

Golongan X Rp3.339.100 - Rp5.484.000

Golongan XI Rp3.480.300 - Rp5.716.000

Golongan XII Rp3.627.500 - Rp5.957.800

Baca Juga: Pensiunan PNS Semringah! Taspen Memastikan Besaran Gaji yang Akan Disalurkan Maret 2024 Nominalnya Segede Ini, Selamat Ya..

Golongan XIII Rp3.781.000 - Rp6.209.800

Golongan XIV Rp3.940.900 - Rp6.472.500

Golongan XV Rp4.107.600 - Rp6.746.200

Golongan XVI Rp4.281.400 - Rp7.031.600

Golongan XVII Rp4.462.500 - Rp7.329.000.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Prastyo Utomo Sudibyo

Sumber: Perpres nomor 11 tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X