WASPADA KASUS PENIPUAN CPNS, Belajar dari Kasus Olivia Nathania, Anak Artis Penyanyi Divonis 3 Tahun Penjara

photo author
NRA Halvaima, Klik Pendidikan
- Selasa, 19 September 2023 | 19:43 WIB
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (PN Jaksel/KP)
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (PN Jaksel/KP)

Caranya dengan menggantikan para CPNS yang sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang meninggal karena sakit Covid-19, stroke dan lain sebagainya.

Baca Juga: KEMENTERIAN PANRB HANYA BUKA SELEKSI PPPK! Ini Perubahan Jadwal dan Sebaran Formasi Seleksi PPPK 2023

Tersangka mengatakan kepada saksi AGS, jika berminat akan dikenakan biaya sebesar Rp25 juta sampai dengan Rp40 juta per orang.

"Uang tersebut akan digunakan sebagai administrasi untuk diserahkan kepada salah seorang pegawai pada Badan Kepegawaian Negara (BKN)," tutur Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam.

Kemudian, saksi AGS meneruskan informasi itu kepada teman dan keluarganya. Antara lain kepada korban KN yang kemudian memberitahukan juga informasi itu kepada korban SGY, RH, IM, RI, MA dan EP.

Baca Juga: Pemda Kota Cirebon Buka Penerimaan PPPK 2023, Jumlah Formasi Terbanyak Jabatan Tenaga Guru, Simak Rinciannya

Setelahnya, para korban datang dan bertemu terdakwa, dijelaskan bahwa ia mempunyai banyak kenalan di BKN dan menjamin 100 persen bisa menjadi PNS. 

Jika persyaratannya dapat dipenuhi, korban sudah bisa mulai kerja menjadi PNS. Ia juga meyakinkan para korban bahwa apabila ia gagal memasukkan mereka menjadi PNS, ia bersedia mengembalikan uang korban tersebut, seluruhnya.

Akibat perbuatan Olivia, anak dari seorang artis penyanyi Nia Daniaty itu, para korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 615 juta.

Baca Juga: Pemda Kota Cirebon Buka Penerimaan PPPK 2023, Jumlah Formasi Terbanyak Jabatan Tenaga Guru, Simak Rinciannya

Menurut Menteri PANRB, terkait CASN arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. 

“Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya,” ujar Anas.

Mantan Kepala LKPP ini juga mengingatkan bagi calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK bahwa harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.

Baca Juga: REKRUTMEN CPNS SEGERA DIBUKA! SEGINI BESARAN GAJI YANG DITERIMA OLEH PNS TIAP BULANNYA, YUK SIMAK

“Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: Kementerian PANRB, Vonis PN Jaksel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X