KLIK PENDIDIKAN - Gak kerasa lagi, besok pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka.
Sudah siap mengikuti CPNS 2023? Pastikan nilai SKD kalian di atas rata-rata ketetapan KemenPAN-RB.
Sudah tahu belum nilai ambang batas SKD CPNS 2023 yang telah ditetapkan KemenPAN-RB?
Baca Juga: 3 Pendiri YouTube, Ikon Generasi Muda dari Teknik Informatika Stanford
Berdasarkan SK MenPAN-RB No.651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.
Dalam SK tersebut disebutkan mengenai pembobotan nilai, nilai kumulatif paling tinggi dan nilai ambang batas.
Simak rinciannya berikut ini.
Baca Juga: Daniel Ek, Pendiri Spotify, Drop Out Kuliah, Sukses Besar
1. Pembobotan Nilai
- Soal TKW dan TIU: bernilai 5 bagi jawaban benar, bernilai 0 bagi jawaban salah dan tidak menjawab
- Soal TKP: bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, serta mendapat nilai 0 apabila tidak menjawab
2. Nilai Kumulatif Paling Tinggi
- 150 bagi soal TKW
- 175 bagi soal TIU
- 225 bagi soal TKP