INGAT, BESOK PENDAFTARAN CPNS 2023 DIBUKA! Inilah Nilai Ambang Batas Soal SKD

photo author
Santi Nurasiah, Klik Pendidikan
- Sabtu, 16 September 2023 | 17:14 WIB
Nilai Ambang Batas Soal SKD CPNS 2023 Telah Ditetapkan KemenPAN-RB.  (Facebook/Kanreg XI BKN Manado )
Nilai Ambang Batas Soal SKD CPNS 2023 Telah Ditetapkan KemenPAN-RB. (Facebook/Kanreg XI BKN Manado )

KLIK PENDIDIKAN - Gak kerasa lagi, besok pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka.

Sudah siap mengikuti CPNS 2023? Pastikan nilai SKD kalian di atas rata-rata ketetapan KemenPAN-RB.

Sudah tahu belum nilai ambang batas SKD CPNS 2023 yang telah ditetapkan KemenPAN-RB?

Baca Juga: 3 Pendiri YouTube, Ikon Generasi Muda dari Teknik Informatika Stanford

Berdasarkan SK MenPAN-RB No.651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.

Dalam SK tersebut disebutkan mengenai pembobotan nilai, nilai kumulatif paling tinggi dan nilai ambang batas.

Simak rinciannya berikut ini.

Baca Juga: Daniel Ek, Pendiri Spotify, Drop Out Kuliah, Sukses Besar

1. Pembobotan Nilai

- Soal TKW dan TIU: bernilai 5 bagi jawaban benar, bernilai 0 bagi jawaban salah dan tidak menjawab

- Soal TKP: bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, serta mendapat nilai 0 apabila tidak menjawab

2. Nilai Kumulatif Paling Tinggi

- 150 bagi soal TKW

- 175 bagi soal TIU

- 225 bagi soal TKP

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: Surat Keputusan MenPan-RB No 651 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X