- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas Foto dengan latar belakang merah
- Dokumen lain sesuai dengan persyaratan jenis pencarian dan instansi yang Anda lamar.
Untuk dokumen resmi yang memerlukan materai, Anda perlu menggunakan E-Meterai.
Anda bisa mendapatkannya melalui distributor resmi yang bekerjasama dengan Perum Peruri.
Berikut Langkah-langkah untuk mendaftar CPNS dan PPPK setelah semua dokumen siap, ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar melalui portal SSCASN:
Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id/akun.
Isilah kolom yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.
Setelah mengisi data, ketikkan kode Captcha yang muncul di laman tersebut. Lalu, klik “Lanjutkan”.
Lengkapi data yang diperlukan dan unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan. Klik “Lanjutkan”.
Baca Juga: LULUSAN SMA CATAT! Berikut Informasi Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK dari Kemenkumham..
Klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun.