Baca Juga: Gede-gede, Segini Gaji Pensiunan PNS Usai Ditambah Dengan Kenaikan 12 Persen
4. Transkrip Nilai format PDF.
5. Akta Kelahiran.
6. Dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Suap Rp8 Triliun Untuk Hakim dan Jaksa, Simak Faktanya
Tak hanya itu, pelamar akan diminta untuk menulis surat lamaran yang ditulis dengan tangan.
Demikian beberapa berkas yang wajib disiapkan guna mendaftarkan diri mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023.***