Serta berhak mendapatkan pengembangan kompetensi, dan juga perlindungan.
Namun hal ini masih berupa rancangan yang belum disahkan keputusannya.
Rencananya, pemerintah akan mengesahkan RUU ASN ini pada akhir tahun 2023.
Itulah keuntungan baru untuk PPPK yang sama seperti PNS dalam RUU ASN.***