g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
i. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Baca Juga: PESERTA CPNS 2023 WAJIB TAHU! Ini Aturan Batas Usia Pensiun PNS, Maksimalnya Bisa Capai 65 Tahun Loh..S
a. Ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan.
b. Salinan akta lahir
c. Salinan KTP
d. Daftar riwayat hidup
e. Pas foto ukuran 3x4
f. Surat lamaran
Dengan mempersiapkan diri sebaik mungkin, tentunya kemungkinan untuk lolos CPNS menjadi hal yang mungkin terjadi termasuk bagi pelamar lulusan SMA dan SMK sederajat.
Inilah, syarat wajib dan syarat dokumen yang harus dipersiapkan pelamar dalam mendaftarkan diri di formasi CPNS 2023 lulusan SMA atau SMK sederjat.***