Informasi Penting! Guru PNS yang Mau Naik Jabatan Jadi Kepala Sekolah Wajib Penuhi Syarat Ini, Tak Ada Kompromi, Telah Ditetapkan oleh Nadiem Makarim

photo author
Suhaimi KP, Klik Pendidikan
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:25 WIB
Nadiem Makarim telah menetapkan syarat untuk guru menjadi kepala sekolah (acehtengahkab.go.id)
Nadiem Makarim telah menetapkan syarat untuk guru menjadi kepala sekolah (acehtengahkab.go.id)

Guru harus berusia paling tinggi 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah.

Dengan memenuhi semua persyaratan ini, seorang guru dapat ditugaskan sebagai Kepala Sekolah.

Baca Juga: Syukur Alhamdulillah, Pensiunan PNS Masih Bisa Terima Tunjangan Anak Meski Anak Berusia 21 Sampai 25 Tahun, Tapi dengan Syarat Ini

Pemerintah berharap, dengan adanya persyaratan ini, kualitas pendidikan di Indonesia akan semakin meningkat melalui kepemimpinan yang kompeten dan berintegritas.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: Permendikbud nomor 40 tahun 2021

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X