Informasi Penting! Guru PNS yang Mau Naik Jabatan Jadi Kepala Sekolah Wajib Penuhi Syarat Ini, Tak Ada Kompromi, Telah Ditetapkan oleh Nadiem Makarim

photo author
Suhaimi KP, Klik Pendidikan
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:25 WIB
Nadiem Makarim telah menetapkan syarat untuk guru menjadi kepala sekolah (acehtengahkab.go.id)
Nadiem Makarim telah menetapkan syarat untuk guru menjadi kepala sekolah (acehtengahkab.go.id)

Bagi guru yang berstatus sebagai PNS, harus memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan ruang III/b.

5. Jenjang Jabatan

Bagi guru yang berstatus sebagai PPPK, harus memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama.

6. Penilaian Kinerja

Guru harus memiliki hasil penilaian kinerja dengan sebutan paling rendah "Baik" selama dua tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian.

Baca Juga: Murid di 6 SMA Terbaik Jakarta Timur Bersiap-siap! Ada Seragam Sekolah Gratis dari Nadiem Makarim

7. Pengalaman Manajerial

Guru harus memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan.

8. Kesehatan

Guru harus sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Syarat ini dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Baca Juga: Inilah 5 Universitas Terbaik di Jerman Top 100 Dunia, Juaranya Bukan Aachen University Melainkan...

9. Disiplin dan Hukum

Guru tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat, serta tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana.

10. Usia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: Permendikbud nomor 40 tahun 2021

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X