Tak Hanya Dijamin Jadi ASN, Mahasiswa Sekolah Kedinasan Juga Dapat Uang Makan dari Negara, Segini Besarannya

photo author
Dewi Lestari, Klik Pendidikan
- Rabu, 3 Juli 2024 | 16:26 WIB
Ilustrasi - Mahasiswa Sekolah Kedinasan Dapat Jatah Uang Makan dari Negara (Dok/stpn.ac.id/diedit menggunakan fotojet.com)
Ilustrasi - Mahasiswa Sekolah Kedinasan Dapat Jatah Uang Makan dari Negara (Dok/stpn.ac.id/diedit menggunakan fotojet.com)

22. Provinsi Kalimantan Selatan Rp36.000,00 per orang per hari.

23. Provinsi Kalimantan Timur Rp36.000,00 per orang per hari.

Baca Juga: ASN Harus Waspadai Buku Rekening Dijadikan Alat Judol, Anggota DPR RI Ingatkan Hal Ini

24. Provinsi Kalimantan Utara Rp36.000,00 per orang per hari.

25. Provinsi Sulawesi Utara Rp36.000,00 per orang per hari.

26. Provinsi Gorontalo Rp36.000,00 per orang per hari.

27. Provinsi Sulawesi Barat Rp36.000,00 per orang per hari.

28. Provinsi Sulawesi Selatan Rp36.000,00 per orang per hari.

29. Provinsi Sulawesi Tengah Rp36.000,00 per orang per hari.

Baca Juga: Menakjubkan! Review Keindahan Wisata De Djawatan, Banyuwangi, Jawa Timur

30. Provinsi Sulawesi Tenggara Rp36.000,00 per orang per hari.

31. Provinsi Maluku Rp38.000,00 per orang per hari.

32. Provinsi Maluku Utara Rp38.000,00 per orang per hari.

33. Provinsi Papua Rp44.000,00 per orang per hari.

34. Provinsi Papua Barat Rp44.000,00 per orang per hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dewi Lestari

Sumber: PMK No 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X