Tak Hanya Dijamin Jadi ASN, Mahasiswa Sekolah Kedinasan Juga Dapat Uang Makan dari Negara, Segini Besarannya

photo author
Dewi Lestari, Klik Pendidikan
- Rabu, 3 Juli 2024 | 16:26 WIB
Ilustrasi - Mahasiswa Sekolah Kedinasan Dapat Jatah Uang Makan dari Negara (Dok/stpn.ac.id/diedit menggunakan fotojet.com)
Ilustrasi - Mahasiswa Sekolah Kedinasan Dapat Jatah Uang Makan dari Negara (Dok/stpn.ac.id/diedit menggunakan fotojet.com)

KLIK PENDIDIKAN - Bagi sebagian masyarakat Indonesia, menjadi mahasiswa di sekolah kedinasan adalah satu impian.

Pasalnya alumni sekolah kedinasan menjadapatkan jaminan dari pemerintah menjadi ASN sesuai dengan jurusan yang diambilnya.

Tak hanya itu, mahasiswa di sekolah kedinasan juga berhak atas uang makan yang sudah dianggarkan dalam anggaran pengadaan bahan makanan dari PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Baca Juga: Latihan Soal TIU untuk Tes SKD Sekolah Kedinasan yang Akan Digelar Juli 2024, Dijamin Mirip Aslinya

Berikut tim Klikpendidikan rangkum besarnya anggaran uang makan bagi mahasiswa sekolah kedinasan pada tahun 2024.

1.Provinsi Aceh Rp32.000,00 per orang per hari.

2. Provinsi Sumatra Utara Rp32.000,00 per orang per hari.

3. Provinsi Riau Rp32.000,00 per orang per hari.

4. Provinsi Kepulauan Riau Rp32.000,00 per orang per hari.

5. Provinsi Jambi Rp32.000,00 per orang per hari.

Baca Juga: SUKSES CETAK GENERASI TERBAIK! 5 SMA DI PROVINSI LAMPUNG INI DINOBATKAN JADI SEKOLAH TERBAIK INDONESIA

6. Provinsi Sumatra Barat Rp32.000,00 per orang per hari.

7. Provinsi Sumatra Selatan Rp32.000,00 per orang per hari.

8. Provinsi Lampung Rp32.000,00 per orang per hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dewi Lestari

Sumber: PMK No 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X