Tak Hanya Dijamin Jadi ASN, Mahasiswa Sekolah Kedinasan Juga Dapat Uang Makan dari Negara, Segini Besarannya

photo author
Dewi Lestari, Klik Pendidikan
- Rabu, 3 Juli 2024 | 16:26 WIB
Ilustrasi - Mahasiswa Sekolah Kedinasan Dapat Jatah Uang Makan dari Negara (Dok/stpn.ac.id/diedit menggunakan fotojet.com)
Ilustrasi - Mahasiswa Sekolah Kedinasan Dapat Jatah Uang Makan dari Negara (Dok/stpn.ac.id/diedit menggunakan fotojet.com)

9. Provinsi Bengkulu Rp32.000,00 per orang per hari.

10. Provinsi Bangka Belitung Rp32.000,00 per orang per hari.

11. Provinsi Banten Rp30.000,00 per orang per hari.

Baca Juga: Waduh! Pemerintah Hanya Buka Sedikit Formasi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ini Rinciannya

12. Provinsi Jawa Barat Rp30.000,00 per orang per hari.

13. Provinsi DKI Jakarta Rp30.000,00 per orang per hari.

14. Provinsi Jawa Tengah Rp30.000,00 per orang per hari.

15. Provinsi DI Yogyakarta Rp30.000,00 per orang per hari.

16. Provinsi Jawa Timur Rp30.000,00 per orang per hari.

17. Provinsi Bali Rp38.000,00 per orang per hari.

Baca Juga: Siapa Sangka, 5 Sekolah SMA Unggulan Sumatera Barat Disempurnakan Oleh Kota Padang Panjang, Berikut Ulasannya!

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat Rp38.000,00 per orang per hari.

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur Rp38.000,00 per orang per hari.

20. Provinsi Kalimantan Barat Rp36.000,00 per orang per hari.

21. Provinsi Kalimantan Tengah Rp36.000,00 per orang per hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dewi Lestari

Sumber: PMK No 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X