KLIK PENDIDIKAN - Personil Polsek Tallo Polrestabes Makassar mengamankan seorang pemuda berinisial AR alias Onco (17) diduga menyimpan atau memiliki sajam (senjata tajam) berupa anak panah dan pelontarnya, Minggu 22 Mei 2022
AR diamankan setelah petugas menerima laporan dari warga, telah terjadi perang kelompok antar pemuda di jalan Lembo Kelurahan Pannampu
Melalui akun Instagramnya, Panit I Opsnal Polsek Tallo Ipda H Firdaus mengatakan, saat mendengar laporan warga tim opsnal mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di kelurahan Pannampu sedang terjadi perang kelompok.
Baca Juga: 100 Pinjaman Online Ilegal Ditemukan Oleh Satgas Waspada Investasi
" Setelah tiba di TKP, kami temukan sekelompok pemuda yang berhamburan lari , ketika melihat kedatangan tim kami. Namun salah satu dari mereka berhasil diamankan ditangannya ditemukan membawa busur dan pelontarnya, " ungkapnya.
Ditambahkannya, di hadapan petugas pelaku mengakui, busur dan pelontarnya yang diamankan oleh petugas adalah miliknya.
Baca Juga: Pangdam Hasanuddin Serahkan BLT Kepada Ribuan Pedagang Kaki Lima
Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Rizal SH membenarkan kejadian tersebut, saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Tallo guna proses lebih lanjut, " ucapnya. ***