KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama siap memberangkatkan calon jamaah haji 1443H/2022 M.
Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas melalui chanel youtube Sekretariat Presiden, menjelaskan bahwa tahun ini, pemerintah siap memberangkatkan peserta ibadah haji dan skemanya pun sudah siap.
Lanjut Yaqut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta haji tahun ini.
Baca Juga: Imigrasi Singapura Diduga Menahan Ustadz Abdul Somad, Siap Dideportasi
Pertama peserta haji tahun ini harus sudah vaksin covid-19 dan sudah lengkap dosis pertama dan kedua.
Dan lebih bagusnya lagi dengan vaksin boster, namun vaksin pertama dan kedua sudah cukup.
Kedua peserta haji memiliki batasan usia harus dibawah 65 tahun, jika peserta haji kedapatan ada yang berusia 65 tahun atau lebih secara otomatis sistem akan menolak.
Baca Juga: Klasemen Sementara Perolehan Medali Sea Games 2021 Vietnam, Cek Posisi Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan tidak benar jika ada yang mengabarkan bahwa dana ibadah haji dipergunakan untuk hal hal yang lain
"Pemerintah malah memberikan subsidi kepada peserta haji nah itu yang benar," kata Yaqut Cholil Qoumas, Selasa, 17 Mei 2022. ***