news

Perhatian Semua Pensiunan! Berikut 10 Kriteria yang Bisa Nikmati Gaji Pokok dan Tunjangan dari Taspen

Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:56 WIB
Perhatian Semua Pensiunan! Berikut 10 Kriteria yang Bisa Nikmati Gaji Pokok dan Tunjangan dari Taspen (Instagram @taspen)

KLIK PENDIDIKAN - Hai, para bapak dan ibu yang telah memasuki masa pensiun!

Jangan lewatkan 10 kriteria penting yang membuat bapak ibu yang memasuki masa pensiun berhak menerima gaji pokok dan tunjangan yang menjamin masa tua yang ceria!

Setiap pensiunan tentu mengharapkan masa tua yang sejahtera, dan Taspen mendengar harapan itu.

Baca Juga: Hartanya Tembus Miliaran Rupiah, Inilah Daftar Harta Kekayaan 4 Bupati Sumatera Utara di Data LHKPN

Mereka telah menetapkan 10 kriteria yang berhak mendapatkan gaji pokok dan tunjangan yang akan membuat hari tua Anda lebih indah.

Ingat, gaji pensiun bukan hanya hak PNS, melainkan juga sejumlah pensiunan lainnya.

Berita baiknya, Anda yang berada dalam kategori pensiunan ini juga berhak atas gaji pokok dan tunjangan yang pantas.

Baca Juga: Info Loker: Elang Perkasa Grup Mencari Staf Administrasi Gudang Lulusan D3, Ayo Buruan Daftar!

Anda penasaran dengan 10 kriteria tersebut? Jangan khawatir, Anda akan menemukan jawabannya di sini!

Mari kita simak 10 kriteria yang harus Anda ketahui.

Jika Anda masuk dalam salah satu kategori ini, Anda berhak merasakan manfaatnya:

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Setujui Anggaran Tunjangan Tambahan PNS TNI POLRI 2024, Alhamdulillah Nominalnya Gede

1. Pegawai Negeri Sipil Pusat

2. Pegawai Negeri Daerah Otonom

3. Pejabat Negara

Halaman:

Tags

Terkini