news

PENSIUNAN PNS SUJUD SYUKUR, TERNYATA SEBESAR INI KISARAN GAJI DENGAN KENAIKAN 12 PERSEN, GOLONGAN IV TERSENYUM

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:32 WIB
Simak kisaran gaji pensiunan PNS dengan kenaikan 12 persen. (humas.acehprov.go.id)

Baca Juga: H-3 Gaji Pensiunan PNS Dibayarkan PT Taspen, Segini Besaran yang Diterima Golongan III, Rp...

Sebelumnya Rp1.560.800 - Rp2.865.000

Menjadi Rp1.748.096 - Rp3.208.800

Gaji pensiunan PNS golongan III

Baca Juga: Simulasi Kenaikan Gaji 8 Persen PNS Golongan I,II,III dan IV, Gaji Tertinggi Alhamdulillah Capai Rp6 Jutaan

Sebelumnya Rp1.560.800 - Rp3.597.800

Menjadi Rp1.748.096 - Rp4.029.536

Gaji pensiunan PNS golongan IV

Baca Juga: PUJI SYUKUR! Gaji Naik 12 Persen, Berikut Besaran Gaji yang Diterima Pensiunan, Yuk Simak

Sebelumnya Rp1.560.800 - Rp4.425.900

Menjadi Rp1.748.096 - Rp4.957.008

Pensiunan PNS golongan IV mendapat nominal paling tinggi usai kenaikan 12 persen.

Demikian kisaran gaji pensiunan PNS yang akan berlaku di tahun 2024.

Perlu diketahui bahwa nominal gaji pensiunan PNS terbaru menunggu dari persetujuan dan pengesahan Presiden Jokowi.***

Halaman:

Tags

Terkini