news

PNS PULAU JAWA MAKIN MAKMUR! Selain Naik Gaji 8 Persen, Ada Pula Tambahan Tunjangan dari Sri Mulyani Segini..

Senin, 28 Agustus 2023 | 20:46 WIB
Menilik tambahan tunjangan PNS dari Sri Mulyani (Menpan.go.id)

Berdasarkan PMK tersebut inbesaran tunjangan uang daya tahan tubuh disetiap provinsi pulau Jawa adalah Rp19.000 yaitu untuk; 

Provinsi Jawa Barat

Provinsi Jawa Timur

Baca Juga: Dokter Cantik, Mundur dari Bupati, Ternyata Jumlah Harta Cellica Bupati Karawang Tembus Belasan Miliar

Provinsi Jawa Tengah

DKI Jakarta

Provinsi Banten

DIY Yogyakarta

Baca Juga: ANGIN SEGAR! RUU ASN Membawa Kegembiraan Bagi Tenaga Honorer K2, Berikut Ulasannya

Satuan biaya makanan penambah daya tahan  tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/mempertahankan daya tahan tubuh apatur sipil negara yang diberi tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai yang dimaksud.

Tunjangan ini dibayarkan berdasarkan jumlah hari kerja.

Jika dalam sebulan PNS tersebut bekerja selama 22 hari dalam sebulan maka akan menerima tambahan tunjangan sebesar 418 ribu perbulan***

Halaman:

Tags

Terkini