KLIK PENDIDIKAN- Baru-baru ini, Instagram @taspen berikan informasi soal beasiswa anak PNS dalam hal manfaat jaminan kecelakaan kerja.
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh PNS agar beasiswa anak bisa dicairkan oleh PT Taspen.
Kendati demikian, jaminan kecelakaan kerja berupa beasiswa anak ini tidak akan diberikan Taspen pada semua anak PNS.
Baca Juga: Pengesahan RUU ASN Dinantikan, Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer Tergantung Palu DPR RI
Hanya anak PNS dalam suatu kondisi yang darurat saja yang akan diberikan.
Tak heran, Profesi sebagai PNS memang sering menjadi incaran banyak orang.
Baik dari jaminan, tunjangan hingga gaji yang menggiurkan di mata banyak orang.
Seperti halnya jaminan kecelakaan kerja yang akan diberikan oleh PT Taspen ini, termasuk beasiswa anak.
Dalam hal beasiswa anak, Taspen berikan informasi syarat dan ketentuan:
1. Belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah/kuliah,
2. Berusia paling tinggi 25 tahun,
3. Belum pernah menikah,
4. Belum pernah bekerja.