news

Inilah Jenis Tunjangan untuk PNS yang Dipersiapkan Sri Mulyani, Rezeki Double untuk PNS Selain Gaji Naik

Minggu, 27 Agustus 2023 | 17:45 WIB
Ilustrasi - Kabar baik selain gaji naik, Ini jenis tunjangan untuk PNS yang dipersiapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Bandung.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Kabar gembira bukan hanya datang dari gaji naik, Berikut ini jenis tunjangan untuk PNS yang dipersiapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Alhamdulillah, PNS mendapatkan rezeki berkali-kali lipat. Tidak hanya gaji naik, akan tetapi ada tunjangan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kedua kabar gembira mengenai gaji naik dan juga tunjangan untuk PNS yang dipersiapkan Sri Mulyani, sama-sama disahkan pada tahun 2023.

Baca Juga: Cek Formasi CPNS Kejaksaan 2023: Ini Dia Link Pendaftaran CPNS, Kuota PNS Kejaksaan FIX dan Bocoran Materi Tes

Gaji naik sah diumumkan Presiden Jokowi tepat di tanggal 16 Agustus 2023.

Disebutkan Presiden Jokowi, Kenaikan gaji untuk PNS sebesar 8%.

Kemudian tunjangan untuk PNS, disahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani tepat di tanggal 28 April 2023.

Baca Juga: Penantian Panjang! Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 di Kementerian Pertanian Akan Dimulai Bulan September

Berikut jenis tunjangan untuk PNS yang disahkan Sri Mulyani, diantaranya.

1. Uang makan lembur

- Rp35.000 nominal untuk PNS Gol I

Baca Juga: PRESIDEN TERMISKIN DI DUNIA, TERNYATA BUKAN DARI NEGARA TERMISKIN TAPI DARI NEGARA INI…

- Rp35.000 nominal untuk PNS Gol II

- Rp37.000 nominal untuk PNS Gol III

Halaman:

Tags

Terkini